JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai hari ini, Senin (12/3/2018), Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan yang mengarah ke Jakarta pukul 06.00-09.00. Ganjil genap merupakan salah satu dari kebijakan yang pelaksanaannya dikolaborasikan dengan pembatasan angkutan barang golongan III-V dan pembuatan lajur khusus bus. Paket regulasi tersebut diharapkan mampu menekan volume kendaraan di Tol Cikampek-Jakarta, khususnya ruas Bekasi. Menurut Bambang, kecepatan laju kendaraan di ruas Cikampek-Jakarta akan mengalami penambahan hingga 40 km per jam (kpj) khususnya saat jam ganjil genap diberlakukan. "Dua pintu ini memiliki volume kendaraan yang terpadat karena itu kami lakukan ganjil genap di situ," kata Bambang.
Source: Kompas March 12, 2018 01:18 UTC