PBB mendesak Pemerintah Sri Lanka untuk segera memproses hukum pelaku kekerasan. Selama kunjungannya, Wakil Sekretaris Jenderal Urusan Politik PBB Jeffrey Feltman mengutuk serangkaian serangan anti-Muslim di Sri Lanka, termasuk pembakaran masjid dan toko milik Muslim. Dilansir Aljazirah, Senin (12/3), Feltman mengatakan kepada pemerintah Sri Lanka bahwa pelaku kekerasan harus menjalani proses hukum untuk bertanggungjawab atas perbuatannya. Pemerintah juga juga mencabut jam malam. Kekerasan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran ketidakstabilan di Sri Lanka.
Source: Republika March 12, 2018 00:56 UTC