JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menyusul gaji yang diterima membutuhkan waktu hingga 11 bulan, Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya, Dhony Rahajoe, mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab, kata dia, alasan mundur pimpinan Otorita IKN itu tidak disampaikan dalam surat pengunduran diri yang disampaikan ke Presiden Jokowi. Bambang dan Dhony Sempat Curhat Masalah GajiPada pertengahan tahun lalu, tepatnya pada awal April 2023, Bambang Susantono sempat menceritakan bahwa ia dan Dhony Rahajoe telat dibayar gajinya, bahkan hampir setahun lamanya. Hal ini menyambung kabar gaji pegawai Otorita IKN belum dibayar berbulan-bulan lamanya seperti yang ramai diberitakan sebelumnya. Kita akan percepat penggajian, jadi yang baru dilantik kemarin, baru beberapa bulan.”Adapun gaji Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe baru diterima setelah 11 bulan bekerja.
Source: Koran Tempo June 03, 2024 15:01 UTC