Gagal Bayar Atas Utang yang Jatuh Tempo, PT Bandung Daya Sentosa Dimohonkan PKPU Oleh Suppliernya - News Summed Up

Gagal Bayar Atas Utang yang Jatuh Tempo, PT Bandung Daya Sentosa Dimohonkan PKPU Oleh Suppliernya


Bandung Daya Sentosa (PERSERODA). Bandung Daya Sentosa pada Juni 2024 melakukan kerjasama supplai Ayam Boneless Dada (BLD) dengan PT. Bandung Daya Sentosa gagal memenuhi kewajiban pembayarannya yang sudah jatuh tempo terhadap PT. Bandung Daya Sentosa (PERSERODA) merupakan perusahaan Plat Merah milik Pemerintah Kabupaten Bandung yang bergerak di bidang perdagangan umum yang berdomisili di Kabupaten Bandung Jawa Barat. Sidang Permohonan PKPU masih akan dilanjutkan dengan agenda sidang berikutnya yaitu pembuktian atas alat bukti surat dari Pemohon PKPU PT.


Source: Koran Tempo November 19, 2024 19:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...