JawaPos.com - Pengguna WhatsApp kini sudah tidak bisa lagi menggunakan fitur Grapichs Interchange Format (GIF). Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir enam Domain Name System (DNS) penyedia GIF yang terintegrasi dengan WhatsApp. Pemantauan JawaPos.com hari ini (7/11), fitur GIF pada WhatsApp memang sudah tidak bisa diakses. Sebelumnya, fitur GIF di aplikasi WhatsApp menuai banyak protes dari beragam kalangan masyarakat karena di fitur tersebut terdapat konten vulgar dan berbau pornografi. Beruntung, Kemenkominfo segera memblokir enam situs tenor yang menjadi penyedia konten GIF di WhatsApp.
Source: Jawa Pos November 07, 2017 09:56 UTC