RBG.ID-BEKASI, Seorang drivel ojek online diringkus polisi. Drivel ojek online berinisail A (21) itu ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap temannya sesama driver ojek online. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah kontrakan Kavling Pos, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yuliati mengatakan, selain melakukan penganiayaan, pelaku juga melarikan diri dengan membawa handphone dan sepeda motor milik korban. Kemudian, pelaku melukai temannya menggunakan pisau cutter dan piringan cakram.
Source: Jawa Pos November 08, 2023 11:53 UTC