JAKARTA - Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcayanto mengundurkan diri dan memilih kembali ke instansi asal, Kejaksaan Agung (Kejagung). Untuk itu itu, KPK menunjuk Jaksa Muhammad Asri Irwan sebagai Plt Direktur Penuntutan KPK menggantikan Fitroh yang telah bertugas di KPK selama 11 tahun. “Plt-nya Jaksa Muhammad Asri Irwan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/2/2023)Ali menerangkan Muhammad Asri Irwan telah menjadi jaksa KPK selama sembilan tahun dan dinilai mumpuni untuk menggantikan Fitroh Rohcahyanto. Ali membantah kabar yang menyebut Fitroh Rohcahyanto mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penuntutan KPK. Dia mengatakan Fitroh memang meminta untuk kembali menjalankan tugas di Kejaksaan Agung.
Source: Jawa Pos February 03, 2023 23:25 UTC