Namun polisi tidak langsung melakukan penahanan atas Firza. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan polisi masih belum akan menahan Firza. Dalam kasus ini, Firza dan Rizieq Shihab dituding melakukan obrolan bernuansa pornografi. Selain itu, diduga terdapat konten pornografi yang diduga dibuat oleh Firza atas permintaan Rizieq Shihab. Namun polisi saat ini masih melakukan pendalaman, termasuk melakukan pencarian pelaku penyebar konten itu.
Source: Republika May 16, 2017 21:00 UTC