Pasalnya, Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga berperkara dengan SYL adalah purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal atau bintang tiga. Padahal pengusutan kasus ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya, yang notabennya pimpinan tertingginya pun berpangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal. Ade memastikan, penyidik Polda Metro Jaya akan bersikap profesional menangani kasus ini. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keputusan ini diambil oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10). "Dari hasil gelar perkara dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan statusnya penyelidkan ke tahap penyidkkan," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10).
Source: Jawa Pos October 21, 2023 08:52 UTC