RBG.ID – Ferdy Sambo, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri akan menghadapi sidang pembacaan vonis hakim, besok Senin (13/2). Ferdy Sambo akan dihadirkan secara langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar mendengarkan pembacaan putusan hakim. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, vonis itu merupakan kewenangan majelis hakim. BACA JUGA:Sejoli Gagal Malam Mingguan Gara-gara Lakukan IniWalaupun, Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU). Namun, Mahfud mengharapkan vonis terhadap Sambo memenuhi rasa keadilan dan menjadi berita baik untuk pencari keadilan serta yang menolak kesewenangan jabatan.
Source: Jawa Pos February 12, 2023 17:07 UTC