Vonis 10 Tahun Mardani Maming, MAKI: Wajar dan Tidak Terlalu Ringan - News Summed Up

Vonis 10 Tahun Mardani Maming, MAKI: Wajar dan Tidak Terlalu Ringan


TIMESINDONESIA, JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim tipikor kepada Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu Kalksel, dalam kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) sebagai vonis yang wajar. “Saya merasa sudah pas lah 10 tahun itu, ya tidak terlalu berat dan tidak terlalu ringan, sedang atau rata rata,” kata Boyamin Saiman saat dimintai pendapat tentang vonis terhadap Mardani Maming, Minggu (12/2/2023). Boyamin yang ikut mengawal kasus tersebut agar bisa penyidikan sampai ditetapkan tersangka oleh KPK, mengaku tertawa jika Mardani setelah mendengar vonis tetap merasa difitnah. Oleh sebab itu, vonis hakim 10 tahun menjadi wajar karena adanya konflik kepentingan atau conflict of interest yang dilakukan Bupati Tanah Bumbu saat itu. Mardani sendiri memang mengaku difitnah saat menanggapi vonis hakim.


Source: Kompas February 12, 2023 16:23 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */