Fakta Firli Bahuri Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan - News Summed Up

Fakta Firli Bahuri Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan


JABAR EKSPRES- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri secara resmi telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan status tersangka terhadap Firli dilakukan setelah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap hampir seratus orang saksi. Ade menegaskan bahwa selama penyidikan, penyidik juga meminta keterangan dari tujuh ahli, termasuk ahli hukum pidana, ahli hukum acara, ahli atau pakar mikro ekspresi, dan ahli digital forensik. Selain itu, penyidik menyita ikhtisar lengkap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Firli dari tahun 2019 hingga 2022. Keseluruhan rangkaian proses tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk menetapkan Firli sebagai tersangka.


Source: Jawa Pos November 23, 2023 03:01 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...