TEMPO.CO, Jakarta – Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diketahui telah melakukan transaksi janggal senilai Rp 500 miliar. Sebanyak 40 rekening yang terafiliasi dengan akun rekening milik pribadi Rafael Alun dan keluarga itu kemudian dibekukan atau diblokir. Baca Juga: Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia“Ya, di atas 40 rekening yang terafiliasi dengan milik Rafael dan keluarga yang dibekukan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. XIvan juga membenarkan jumlah uang yang ada di 40 transaksi itu senilai Rp 500 miliar. Selanjutnya: Sri Mulyani merespons investasi Rafael Alun
Source: Koran Tempo March 07, 2023 22:45 UTC