JawaPos.com - Tudingan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Nasdem, Irma Suryani Chaniago soal kisruh demonstrasi 4 November lalu ditanggapi Fadli Zon. Fadli menyebut pernyataan Irma yang mendesak kepolisian memeriksa dirinya karena dinilai tak bertanggung jawab mengawal massa, sangat tendensius. Dia mengatakan, partisipasinya dalam Aksi Damai 4 November merupakan tanggung jawab konstitusionalnya sebagai wakil rakyat. Dalam Pasal 69 UU MD3, kata dia, dijelaskan bahwa selain fungsi legislasi dan anggaran, fungsi anggota DPR adalah pengawasan. Fadli Zon juga menegaskan bahwa di dalam UU MD3 pasal 72 dan Tata Tertib DPR RI pasal 7, tercantum salah satu tugas DPR, yakni menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Source: Jawa Pos November 07, 2016 10:06 UTC