JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta pemerintah memulihkan 11 situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelang aksi unjuk rasa 4 November 2016. Kemenkominfo, lanjut dia, memiliki tata kelola yang harus dijalankan sebelum melakukan pemblokiran situs. Para pengelola situs yang diblokir tersebut juga memiliki identitas yang jelas dan resmi sehingga dapat diverifikasi dan dipanggil terlebih dahulu. "Saya meminta agar Kominfo tidak gegabah dan tidak diskriminatif dalam mengontrol aktivitas dunia maya. Untuk 11 situs yang diblokir tersebut, menurut Noor Iza, dilakukan atas permintaan dari lembaga dan instansi terkait, seperti Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Source: Kompas November 04, 2016 16:34 UTC