FSGI: Pendidikan Bukan Barang Dagangan - News Summed Up

Trending Today


FSGI: Pendidikan Bukan Barang Dagangan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heri Purnomo menyayangkan disepakatinya pasal 65 Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker). Ia memandang aturan itu menempatkan pendidikan sebagai komoditas perdagangan karena sektor pendidikan dilakukan melalui perizinan berusaha. Jika negara melakukan pembiaran dalam bentuk prosedur pengurusan perizinan berusaha maka berpotensi menjadi komoditas," kata Heri pada Republika.co.id Selasa (6/10). Heri khawatir bias kompetensi akan makin lebar sebagai akibat lolosnya pasal 65 RUU Ciptaker. Ayat 2 nya mengatakan, "Ketentuan lebih lanjut pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan diatur dengan Peraturan Pemerintah".


Source: Republika October 06, 2020 07:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */