Era Jokowi Tak Ada Hak Angket, Jimly: 10 Tahun Kok Parlemennya Memble - News Summed Up

Era Jokowi Tak Ada Hak Angket, Jimly: 10 Tahun Kok Parlemennya Memble


Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebut hanya di era kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), DPR tak menggunakan hak angket. Padahal, hak angket merupakan salah satu wujud dari check and balances yang bisa dilakukan DPR kepada pemerintah. Jimly menekankan adanya hak angket merupakan bentuk bahwa DPR RI betul-betul bekerja menjalankan tugas dan fungsinya. Ada periode (kepemimpinan Jokowi) 10 tahun kok parlemennya memble,” ucap dia. Jimly pun menambahkan mayoritas pemerintahan presiden sebelum Jokowi mengalami hak angket DPR.


Source: Kompas March 02, 2024 20:08 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...