JawaPos.com - Sejauh ini jajaran Polres Tanjung Balai telah menetapkan 18 tersangka atas rusuh berbau SARA di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, dari 18 tersangka ini, 14 orang telah dilakukan pemeriksaan urine yang bekerjasama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tanjung Balai. Selain memeriksa tersangka secara intensif, polisi juga mengetes urine ke-18 tersangka ini. "Kita juga memeriksa 14 orang dan dites urine ditemukan ada 4 yang positif amphetamine dan ganja," terang Martinus. Kepolisian sendiri masih mendalami keterlibatan keempat orang ini dalam dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Source: Jawa Pos August 02, 2016 17:15 UTC