Eksportir Tak Simpan Dolar AS Tiga Bulan di RI, Sri Mulyani Ancam Ekspor Distop - News Summed Up

Eksportir Tak Simpan Dolar AS Tiga Bulan di RI, Sri Mulyani Ancam Ekspor Distop


Pengusaha yang melanggar aturan akan mendapatkan sanksi penangguhan ekspor. Para eksportir wajib menempatkan DHE sumber daya alam (SDA) ke dalam rekening khusus perbankan Indonesia paling sedikit 30%. Hal itu wajib terhadap eksportir yang memiliki nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) paling sedikit US$ 250.000 atau ekuivalennya. Jika eksportir terbukti nakal dan melanggar ketentuan, maka akan dikenakan sanksi administratif dan pencabutan sanksi administratif berupa penangguhan ekspor. Dalam hal terjadi pengenaan sanksi, eksportir dapat menyampaikan pembenaran jika memang telah memenuhi kewajiban.


Source: Koran Tempo July 28, 2023 18:14 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */