Mantan Sekjen PBB, Kofi Annan, mengatakan Myanmar termasuk negara berisiko tinggi terhadap ancaman kekerasan sekte. Menurut Annan Facebook harus memperhatikan kondisi sosial, dimana orang-orang tampaknya memasukkan pesan-pesan berbahaya sehingga Facebook sebaiknya melakukan pemantauan bahasa dalam hal ini. Data Facebook memperlihatkan ada lebih dari 7.500 karyawan Facebook yang mengevaluasi unggahan-unggahan sesuai panduan kepatuhan Facebook. Sebelumnya pada April 2018, Facebook telah mengungkapkan pihaknya membutuhkan lebih banyak karyawan untuk bekerja di sektor publik di Myanmar. Pada Maret 2018, para ahli HAM PBB melakukan investigasi dugaan terjadinya pembantaian di Myanmar dan Facebook telah ‘memainkan peran’ dalam menyebarkan ujaran kebencian di negara itu.
Source: Koran Tempo May 04, 2018 02:37 UTC