Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Kepala Divisi Waskita Karya, Ridwan Darma mangkir atau tak memenuhi panggilan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/11/2019). Ridwan sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pemeriksaan terhadap Ridwan dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman. Tak hanya Ridwan, staf Keuangan Divisi II Waskita Karya, Wagimin juga mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK. Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut.
Source: Suara Pembaruan November 27, 2019 15:45 UTC