Diaspora itu terjadi terutama karena dua hal," kata Anwar dalam diskusi "Tax Amnesty: Pemutihan Pajak dan Skandal Keuangan Terbesar?" REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom senior yang juga mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia 1999-2004, Anwar Nasution menyatakan tax amnesty tidak akan dapat mendorong pengembalian kembali kekayaan maupun dana milik orang Indonesia yang diparkir di luar negeri. Pertama, kata Anwar, karena buruknya sistem politik dan hukum di Tanah Air yang tidak kondusif untuk menyimpan kekayaan di Indonesia. Menurut rencana, kebijakan pengampunan pajak akan dilaksanakan pada 1 Juli 2016, seusai pembahasan RUU Pengampunan Pajak, yang saat ini berada dalam tahapan rapat panitia kerja (Panja) pemerintah dengan DPR RI. "Penyebab utama diaspora modal ke luar negeri bukan karena tingginya pajak penghasilan di Indonesia.
Source: Republika June 17, 2016 16:30 UTC