Ekonom Ingatkan Bahaya Pembahasan PP Turunan UU Cipta Kerja tanpa Dikawal Buruh - News Summed Up

Ekonom Ingatkan Bahaya Pembahasan PP Turunan UU Cipta Kerja tanpa Dikawal Buruh


Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan gedung DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis 15 Oktober 2020. Dalam aksinya mereka menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, karena dinilai tidak berpihak kepada masyarakat dan merugikan buruh. “Ada titik bahaya kalau RPP tidak dikawal kedua belah pihak, terutama buruh yang sudah kalah dengan Omnibus Law. Menurut Tauhid, buruh harus memperjuangkan klausul-klausul tentang pesangon, cuti, dan hak-hak lain yang sempat dimasalahkan dalam draf UU Cipta Kerja. Selain itu, dalam pembahasan RPP, buruh harus memperjuangkan adanya pihak ketiga yang mengawasi jalannya perjanjian antara pemberi kerja dan pencari kerja.


Source: Koran Tempo October 17, 2020 13:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */