TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir memastikan, kliennya siap menjalani hukum adat terkait ucapannya soal jin buang anak. "Bukan enggak mau, berani berani saja. Sebelumnya, Aliansi Borneo Bersatu tetap meminta Edy Mulyadi diproses hukum adat meski penyidikan di kepolisian masih berjalan. Namun, Aliansi Borneo Bersatu tetap meminta Edy menjalani hukum adat. Menurut dia, hukum adat harus tetap dijalankan Edy Mulyadi sebagai bentuk penebusan kesalahan secara moral kepada warga Dayak dan leluhur mereka.
Source: Koran Tempo January 28, 2022 18:27 UTC