Namun, di Republik ini, angka sebesar itu kiranya masih dilihat sebagai statistik yang bisa dihapus dalam waktu singkat dari daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi belasan juta warga miskin tersebut dilakukan atas nama pemutakhiran data. Kita sepakat bahwa basis data penerima bantuan sosial, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memang harus bersih dari 'penumpang gelap' alias mereka yang sudah mampu, meninggal dunia, atau fiktif. Baca Juga : Istana: Penghapusan Tunggakan BPJS tak Perlu Tunggu PerpresDPR menggelar rapat konsultasi lintas komisi bersama sejumlah menteri dan lembaga negara untuk merespons dinamika penonaktifan jaminan sosial terkait kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Baca Juga : 100 Ribu Pasien Kronis di PBI Jaminan Kesehatan akan Direaktivasi Otomatis
Source: Media Indonesia February 10, 2026 04:19 UTC