Duh, Sebanyak 16 Akademisi dan Guru Hukum Melaporkan Anwar Usman ke Majelis Kehormatan MK - News Summed Up

Duh, Sebanyak 16 Akademisi dan Guru Hukum Melaporkan Anwar Usman ke Majelis Kehormatan MK


RBG.ID - Belakangan ini sejumlah kelompok dari Pergerakan Advokat Nusantara, Tim Pembela Demokrasi Indonesia, dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM (PBHI) telah menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Anwar Usman. Saat ini jumlah orang yang mengadukan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus adik ipar Presiden Joko Widodo Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terus meningkat. Terbaru, sebanyak 16 sarjana/guru hukum tata negara yang sebagian di antaranya berprofesi sebagai guru besar melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman karena diduga melanggar aturan etik. Baca Juga: Begini Trik Pesan Tiket Masuk Taman Safari di Puncak Bogor Supaya Bisa Dapat Harga Lebih MurahKarena perkara tersebut erat kaitannya dengan hubungan keluarga hakim terlapor dengan pihak yang diuntungkan dari permohonan tersebut, yakni Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, keponakan terlapor hakim Anwar Usman. Dalam komunikasi tersebut juga disebutkan bahwa pihak pelapor juga menemukan serangkaian konflik kepentingan dan/atau pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim yang dilakukan hakim terlapor, yang dimulai bahkan sebelum pembacaan putusan.


Source: Jawa Pos October 26, 2023 13:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */