Duh, Penumpang Citilink Merokok di Pesawat, Ini Ancaman Hukumannya - News Summed Up

Duh, Penumpang Citilink Merokok di Pesawat, Ini Ancaman Hukumannya


PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Viral di media sosial, seorang penumpang Citilink kedapatan merokok di dalam pesawat rute Batam-Surabaya. Terkait itu, Head of Corporate Secretary Division PT Citilink Indonesia Haza Ibnu Rasyad membenarkan peristiwa penumpang yang merokok di dalam pesawat tersebut. “Dengan ini dapat kami sampaikan bahwa benar terdapat penumpang yang merokok di dalam penerbangan Citilink QG 949 rute Batam-Surabaya pada Sabtu, 18 November 2023,” kata Haza Ibnu Rasyad kepada JawaPos.com (GRUP PALOPOPOS), Senin (20/11). Berdasarkan pasal 412 pasal 6 larangan merokok di dalam pesawat berlaku sebelum, saat, dan setelah penerbangan. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis rokok: rokok bakar dan rokok elektrik (vape).


Source: Jawa Pos November 20, 2023 06:43 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...