DEPOK — Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok Eko Herwiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Eko belum dikenakan penahanan. Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan Kadishub Kota Depok Eko Herwiyanto sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. “Iya (ditetapkan sebagai tersangka) oleh penyidik Dittipidum, ditangani oleh Bareskrim Polri,” kata Andi saat dihubungi, Rabu (5/1).
Source: Jawa Pos January 06, 2022 13:58 UTC