Dugaan Pidana Terkait Banjir Sumatra mulai Diusut pada Januari 2026 - News Summed Up

Dugaan Pidana Terkait Banjir Sumatra mulai Diusut pada Januari 2026


(MI/Amiruddin Abdullah Reubee)SATUAN Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersiap melangkah lebih jauh dalam mengungkap dugaan pidana di balik bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Baca juga : Bahan Pangan untuk Dapur Umum Pengungsi SumatraFebrie menjelaskan, Satgas PKH telah mengkaji berbagai aspek krusial, mulai dari mekanisme perizinan hingga dugaan penyimpangan yang terjadi. Kajian tersebut menemukan adanya korelasi kuat antara bencana banjir dan alih fungsi lahan secara masif di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS). Ke depan, Satgas PKH memastikan investigasi akan diperluas terhadap seluruh pihak yang terindikasi memiliki kontribusi terhadap bencana banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Proses penyelidikan lanjutan ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Satgas PKH, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, hingga Kepolisian RI.


Source: Media Indonesia December 25, 2025 01:14 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */