Dugaan Pelecehan Presiden, Pro-Jokowi Laporkan Ahmad Dhani - News Summed Up

Dugaan Pelecehan Presiden, Pro-Jokowi Laporkan Ahmad Dhani


Senin, 07 November 2016 | 02:23 WIBAnggota ProJokowi dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) saat melaporkan musisi Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya, Senin dini hari, 7 November 2016. Menurutnya, Dhani melanggar hukum dengan melecehkan presiden.�Kelompok relawan Jokowi itu melaporkan Dhani dengan Pasal 207 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Riano tegas menjawab bahwa pihaknya tak sedikitpun berkomunikasi dengan Dhani sendiri, sebelum melapor. Menurutnya, Dhani melanggar hukum, saat melecehkan presiden dengan nama-nama binatang.�Kelompok relawan Jokowi itu melaporkan Dhani dengan Pasal 207 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Pihak Dhani saat ini belum dapat dimintai respon mengenai pelaporan tersebut, ataupun untuk dikonfirmasi mengenai dugaan pelecehan kepala negara tersebut.


Source: Koran Tempo November 06, 2016 19:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */