Prokal.co - Tim penyidik KPK menggeledah 10 lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di PT Telkom. KPK menduga, kerugian mencapai ratusan miliar dalam perkara pengadaan fiktif ini. Sementata untuk kantor, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 52, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, KPK berhasil mengamankan bukti berupa dokumen dan alat elektronik. VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, mengatakan, pihaknya menghormati dan mendukung upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani KPK.
Source: Jawa Pos May 24, 2024 08:18 UTC