FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penggeledahan di Kementerian Sosial (Kemensos). Upaya paksa penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020 - 2021. Namun, upaya paksa penggeledahan itu dilakukan untuk mencari alat bukti kasus korupsi yang saat ini tengah disidik KPK. Dalam proses penyidikan ini, KPK sebelumnya mencegah enam pihak ke luar negeri, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kemensos. Upaya pencegahan ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos RI.
Source: Jawa Pos May 23, 2023 12:14 UTC