Dua Kurir Ditangkap, Disita 10 Kilogram Sabu-Sabu, Nilainya Rp 15 M By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Dua Kurir Ditangkap, Disita 10 Kilogram Sabu-Sabu, Nilainya Rp 15 M By:Date Uploaded:Description:TERLARANG: Jajaran Unit Sat Res Narkoba Polres Sleman menunjukkan barang bukti 10 Kg sabu-sabu dari dua kurir inisial DJP dan EK dalam konferensi pers di Mapolres Sleman, kemarin (28/7). MEITIKA CANDRA LANTIVA/RADAR JOGJAJOGJAKARTA – Dua kurir narkoba jenis sabu-sabu, berinisial DJP, 26, warga Lampung Selatan dan EK, 24, warga Barito Utara, Kalimantan Tengah ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sleman. Dua kurir sabu-sabu itu tercatat bekerja sebagai wiraswasta. Jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp 15 miliar,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Sleman AKP Irwan dalam konferensi pers di Mapolres Sleman, kemarin (28/7). Irwan mengatakan, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya yang ditangani Polres Sleman.
Source: Jawa Pos July 29, 2022 06:43 UTC