Perjalanan Kasus Mardani Maming dari Tersangka hingga Ditahan - News Summed Up

Perjalanan Kasus Mardani Maming dari Tersangka hingga Ditahan


TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming pada Kamis malam, 28 Juli 2022. Sebelumnya KPK menetapkan Mardani sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Berikut perjalanan kasus Mardani Maming hingga akhirnya ditahan KPK. Dalam surat itu KPK menjelaskan bahwa Maming ditetapkan sebagai tersangka korupsi ihwal pemberian IUP di Tanah Bumbu. Mardani Maming Sudah Terima Surat Penetapan TersangkaKuasa hukum Mardani H Maming, Ahmad Irawan, mengatakan kliennya telah menerima surat penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi.


Source: Koran Tempo July 29, 2022 06:40 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */