JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah halaman draf Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kembali berubah. Kini draf terbaru berisikan 1.187 halaman. Mulanya, keberadaan draf terbaru berisikan 1.187 halaman diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Muhyidin Junaidi. Dalam pertemuan itu, Pratikno juga menyerahkan naskah UU Cipta Kerja yang diklaim telah final setebal 1.187 halaman. Baca juga: Istana: Substansi Naskah UU Cipta Kerja 1.187 Halaman Sama dengan yang Diserahkan DPRMenanggapi jumlah halaman drad UU Cipta Kerja, Pratikno mengatakan hal itu terjadi lantaran perbedaan format yang digunakan.
Source: Kompas October 23, 2020 02:01 UTC