Dorong Pelibatan TNI di Papua Diundangkan, Anggota DPR: Saat Ini Bisa Disebut dalam Kondisi Perang - News Summed Up

Dorong Pelibatan TNI di Papua Diundangkan, Anggota DPR: Saat Ini Bisa Disebut dalam Kondisi Perang


XDia menjelaskan, personil TNI, Polri, maupun warga sipil sudah menjadi korban konflik di sana. Di sisi lain, ia mengatakan peta besar solusi gangguan keamanan di Papua mesti segera dirumuskan. Namun, alih-alih menekankan pada aspek gangguan keamanan, pemerintah cenderung berfokus pada pendekatan pembangunan alias ekonomi. TPNPB menyebut pasukan ini telah menembak mati 9 prajurit TNI dan merampas 9 pucuk senjata pada Sabtu, 15 April 2023. Christina mengatakan kasus itu baiknya jadi momentum mengevaluasi secara keseluruhan kebijakan keamanan di Papua.


Source: Koran Tempo April 17, 2023 16:47 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */