TEMPO/Aris Novia HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan seseorang yang seharusnya bertanggung jawab atas hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Munir ialah Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Bonar Tigor, SBY memiliki tanggung jawab moral dan kewajiban hukum untuk menindak lanjuti rekomendasi laporam akhir TPF selama dua periode masa jabatannya. Bonar Tigor menambahkan, SBY memiliki kewajiban menjelaskan keberadaan dokumen itu dan memastikan pemerintahan Jokowi memiliki akses atas laporan kerja TPF, sehingga Jokowi bisa menuntaskannya. "Mantan Mensesneg Yusril Ihza sudah menyampaikan bahwa SBY tidak memberi mandat apa pun atas dikumen laporan TPF tersebut. Masrokhan juga menyampaikan bahwa sesungguhnya putusan tersebut tidak mengharuskan KIP untuk membuka data TPF Munir.
Source: Koran Tempo October 17, 2016 18:56 UTC