Dokter: Hakim Tri Meninggal karena Sakit Jantung - News Summed Up

Dokter: Hakim Tri Meninggal karena Sakit Jantung


Tidak ada luka atau kekerasan pada tubuh hakim Tri. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati mengungkapkan hakim senior Pengadilan Negeri Jakarta Timur Tri Hadi Budisatrio (64) meninggal akibat serangan jantung. "Hasil anamnesa (hasil percakapan) dari keluarga bahwa yang bersangkutan punya riwayat penyakit jantung dengan komplikasi lama dan sering berobat," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kombes Edy Purnomo di Jakarta, Rabu malam. Jenazah Hakim Tri dikirim petugas dari Polsek Cakung ke ruang Kedokteran Forensik RS Polri pada Selasa (26/11) pukul 17.30 WIB.Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap jasad Tri dan dikembalikan kepada keluarga pada pukul 19.30 WIB. Dokter forensik telah menyampaikan kesimpulan atas penyebab meninggalnya Hakim Tri.


Source: Republika November 27, 2019 12:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */