FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bupati nonaktif Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Senin (10/1) kemarin. Anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ini dicecar penyidik KPK terkait barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar. Penyidik juga mendalami terkait asal usul uang Rp 1,5 miliar tersebut. Sebab dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Jumat, 15 Oktober 2021 lalu, Dodi Reza yang diamankan pada salah satu hotel di Jakarta tengah membawa uang Rp 1,5 miliar. Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto memastikan akan mendalami temuan barang bukti uang Rp 1,5 miliar saat tangkap tangan Dodi Reza Alex Noerdin.
Source: Jawa Pos January 11, 2022 03:07 UTC