Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Andhi Pramono Akhirnya Dicopot dari Kepala Bea Cukai Makssar - News Summed Up

Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Andhi Pramono Akhirnya Dicopot dari Kepala Bea Cukai Makssar


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya mencopot Andhi Pramono dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan. Keputusan itu diambil setelah Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baca juga: Punya Rumah Megah di Cibubur, Berapa Gaji Kepala Bea Cukai Makassar? Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Andhi Pramono sebeagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Baca juga: Berapa Batas Harga Barang Bawaan dari Luar Negeri agar Tak Kena Bea Cukai dan Pajak?


Source: Kompas May 16, 2023 04:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */