Ditetapkan Tersangka, Haris Azhar: Kebenaran Tidak Bisa Dipenjara - News Summed Up

Ditetapkan Tersangka, Haris Azhar: Kebenaran Tidak Bisa Dipenjara


JAKARTA — Direktur Lokataru, Haris Azhar, serta Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti, ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Menanggapi hal tersebut, Haris Azhar mengaku walaupun dirinya terancam penjara, tapi yang diungkapkannya terkait faktor ekonomi dan politik di balik penempatan militer di Intan Jaya Papua adalah kebenaran. “Badan saya, fisik saya bisa dipenjara, tapi kebenaran yang dibicarakan saya di YouTube enggak bisa dipenjara,” ujar Haris Azhar dalam jumpa pers secara virtual, Sabtu (19/3). Diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 lalu. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.


Source: Jawa Pos March 20, 2022 16:09 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */