“Barang itu pasti bisa ditelusuri kalau dia menjualnya menggunakan jalur formal.”Hening mengatakan hingga saat ini penelusuran camilan itu masih gelap. “Sepertinya ini ‘hit and run’, tidak menyebarkan lewat distribusi yang resmi,” kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Agustus 2016. Hening mengatakan stafnya bahkan sempat memesan camilan itu, yang dijual melalui toko online. Penelusuran yang dilakukan bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Asperindo) Kota Bandung juga tidak menemukan produk camilan Bikini itu di toko-toko retail. Instagram.comTEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Hening Widiatmoko menduga penyebaran camilan merek Bikini atau Bihun Kekinian, yang disebut berproduksi di wilayah Bandung, tidak dilakukan lewat distributor resmi.
Source: Koran Tempo August 04, 2016 11:26 UTC