Dissenting Opinion dalam Putusan Hakim - News Summed Up

Dissenting Opinion dalam Putusan Hakim


Namun demikian, perlu diketahui bahwa sebuah putusan yang dihasilkan dari Musyawarah Tertutup oleh Majelis Hakim, tidaklah harus pendapat bulat dari Majelis Hakim. Dissenting opinion sebenarnya menegaskan 2 hal penting:pertama, membuktikan bahwa para hakim melekat dengan predikatnya yang mandiri atau tidak dapat dipengaruhi oleh pihak lain termasuk sesama hakim. Pertanyaannya sekarang ialah apakah dissenting opinion dapat membatalkan putusan Majelis Hakim? Jumlah yang ganjil tersebut sebenarnya untuk mengantisipasi jika terjadi dissenting opinion karena putusan vonis yang dipalukan dalam sebuah perkara adalah putusan yang telah disepakati oleh mayoritas dari jumlah Majelis Hakim. Dibacakannya dissenting opinion dalam pembacaan vonis merupakan bentuk penghormatan terhadap kebebasan berpikir dari para anggota Majelis Hakim.


Source: Media Indonesia February 25, 2023 02:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */