Dissenting Opinion, Hakim MK Arief Hidayat Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Terbatas - News Summed Up

Dissenting Opinion, Hakim MK Arief Hidayat Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Terbatas


Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Sebanyak delapan hakim konstitusi bersepakat, namun satu hakim yakni Arief Hidayat berbeda pendapat atau dissenting opinion. "Sistem pemilu proporsional terbuka terbatas itulah yang saya usulkan. Sebelumnya, MK memutuskan menolak permohonan judicial review (JR) alias uji materi sistem pemilu yang tertuang dalam perkara Nomor 114/PUU-XIX/2022. "Mengadili, memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan di Gedung MK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/6).


Source: Jawa Pos June 15, 2023 12:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */