Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi mengimbau seluruh perusahaan untuk meliburkan para pekerjanya saat hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Rabu 27 November 2024 mendatang. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Disnaker Kota Cimahi Febie Perdana mengatakan, pihaknya sudah menerima surat tersebut dan mengingatkan perusahaan di Kota Cimahi untuk melaksanakan keputusan tersebut dengan baik. Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya tengah menyiapkan surat edaran libur Pilkada serentak 2024 tersebut dan akan mengirimkannya ke setiap perusahaan di Kota Cimahi. Lebih lanjut ia mengatakan, dengan adanya surat tersebut para pekerja dan buruh di wilayahnya dapat menyalurkan hak suaranya di Pilkada serentak 2024 baik Pilkada Jawa Barat maupun Pilkada Kota Cimahi. Keputusan ini juga diharapkan dapat mendukung kelancaran jalannya Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.
Source: Jawa Pos November 25, 2024 08:47 UTC