JAKARTA — Majelis Adat Sunda telah melaporkan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan ke pihak kepolisian. Menanggapi hal tersebut, Arteria Dahlan mengaku sampai saat ini dirinya belum mengetahui ada pihak-pihak yang melaporan pernyataanya tersebut. Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan akan patuh apabila ada pemanggilan pihak kepolisian. Sebelumnya Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein, mengatakan pihaknya telah melaporkan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat. Politikus PDIP itu dianggap telah melukai hati warga Sunda atas pernyataannya yang meminta Kajati diganti akibat rapat menggunakan bahasa Sunda.
Source: Jawa Pos January 21, 2022 10:58 UTC