JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri membeberkan alasan mengapa tidak mengundang pihak dari enam anggota Front Pembela Islam ( FPI) yang tewas maupun pihak FPI dalam rekonstruksi peristiwa penembakan di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. Diketahui, keenam anggota FPI yang bertugas mengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab itu tewas setelah ditembak polisi. Baca juga: 8 Fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Jakarta-CikampekAndi menuturkan, penyidik memang tidak berkewajiban untuk mengundang pihak keluarga maupun FPI saat melakukan rekonstruksi kasus ini. Meski begitu, penyidik turut mengundang sejumlah lembaga eksternal untuk mengikuti rekonstruksi. Kontras juga mempertanyakan hasil rekonstruksi tersebut.
Source: Kompas December 14, 2020 14:48 UTC