JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa presenter televisi swasta, Brigita Purnawati Manohara, di gedung KPK, Senin (25/7/2022). Brigita diperiksa KPK terkait kasus dugaan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemerintahan Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Dikutip dari Republika.co.id, usai diperiksa, Brigita mengatakan, tim penyidik KPK meminta keterangannya untuk empat tersangka pada kasus tersebut. Dalam pemeriksaan itu, Brigita mengakui pernah menerima sejumlah uang dan hadiah dari tersangka Ricky Ham Pagawak. Dia hanya menegaskan akan mengembalikan semua uang dan hadiah tersebut kepada penyidik KPK.
Source: Republika July 25, 2022 23:57 UTC