© Media Indonesia.com Pemerintah diminta untuk memilih secara selektif kawasan hutan untuk pelaksanaan KHDPK, khususnya di Pulau Jawa. Jakarta: Guru Besar Kebijakan Kehutanan IPB, Hariadi Kartodihardjo memberikan saran terkait pelaksanaan kebijakan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Pemerintah diminta untuk memilih secara selektif kawasan hutan untuk pelaksanaan KHDPK, khususnya di Pulau Jawa. Dalam hal ini, untuk pelaksanaan kebijakan apa pun, fungsi hutan di Jawa seharusnya ditambah dan bukan dikurangi. Baca: Pemerhati Lingkungan: KHDPK Tamparan Keras untuk PerhutaniPenetapan KHDPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021.
Source: Media Indonesia July 25, 2022 23:38 UTC