REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dinas Kesehatan Kota Medan bersama Dinas Sosial dan Satpol PP akan mengevakuasi 10 penderita gangguan jiwa berat yang dipasung keluarganya. Dia dipasung keluarganya di belakang rumah mereka di Jl Bromo Gang Setia Budi, Medan Denai. Setelah Suterman, Pocut mengatakan, tim gabungan juga akan mengevakuasi sembilan penderita gangguan jiwa lain yang dipasung. Mereka pun akan membantu pengobatan seribuan orang yang mengalami gangguan jiwa berat di kota Medan agar mereka tidak ikut dipasung. Tak hanya mengevakuasi mereka yang dipasung, Pocut juga akan mengusulkan pendirian rumah singgah bagi para penderita gangguan jiwa.
Source: Republika May 02, 2018 21:00 UTC